SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Kemarin, para pejabat Korea Selatan melarang remaja yang di bawah 18 tahun menyaksikan konser penyanyi popo Amerika Serikat, Lady Gaga. Pasalnya, para pejabat tersebut, menilai konstum dan musik Gaga terbilang cabul atau terlalu seksi.
Seperti yang dilansir di BBC, Sabtu (28/4). Lady Gaga akan tampil di stadion Olimpiade dengan kapasitas 70.000 kursi. Dan mendapat protes dari kelompok-kelompok Kristen di Korea Selatan.
Tidak ada counter bali dari pihak penyelenggara. Pasalnya mereka bersedia mengembalikan tiket bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan akan melakukan pemeriksaan usia sebelum konser dimulai.
Konser dunia Gaga ditujukan untuk mempromosikan album terbarunya, Born this Way, judul salah satu lagunya yang terjual satu juta kopi dalam lima hari pertama penjualan.
Lady Gaga mengatakan dalam akun Twitternya, Senin lalu, sangat senang. Pasalnya panggung merupakan satu hal yang lebih dari mimpinya."Saya akan menampilkan tur terbaik dalam hidupmu," katanya kepada 23 juta pengikutnya di Twitter.
Ke Indonesia bulan Juni
Lady Gaga akan melanjutkan tur dunianya ke Indonesia pada bulan Juni. Dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menyatakan tidak akan mentoleransi konstum seronok penyanyi itu.
"Saya meminta Lady Gaga untuk menghargai budaya dan tradisi kami. Sebagian besar penduduk adalah umat Islam dan kami tidak dapat membiarkannya berpenampilan seksi," kata Amidhan kepada kantor berita AFP..
Namun ia mengatakan tidak akan mengeluarkan fatwa terkait konser artis Amerika ini. Belum jelas konstum apa yang akan digunakan Lady Gaga di Jakarta.
Namun untuk konser di Seoul, ia akan menggunakan empat busana buatan Giorgio Armani, yang diumumkan Senin lalu. (bbc/sya)
|